Berdiri Bangunan diduga Bodong dilokasi pasar Banyumas
Pringsewu, DataPost – Bangunan yang diduga milik KUPT pasar Banyumas berdiri di lahan milik Pemda Pringsewu menuai pertanyaan masyarakat.
Pasalnya bangunan tersebut yang berlokasi di pasar Banyumas, Kecamatan Banyumas, kabupaten Pringsewu dibangun untuk pribadi oleh KUPT pasar Banyumas.
Masyarakat yang berinisial “A” selaku warga sekitar, kepada pewarta dikediamannya (13/12) mengatakan
“sebelum bangunan ruko itu berdiri saya sempat ngobrol sama KUPT pasar mas (media,Red), saya minta lokasi tersebut untuk saya bangunkan ruko kalau pun ada hasil seperti apa aturannya saya ikut” tapi kepala KUPT nya menjawab tanah kosong itu untuk taman karena sudah kita ajukan kedinas taman ,”kata KUPT nya, Tapi setelah beberapa hari dari saya ngobrol seperti itu kepada KUPT bangunan mulai berdiri, dan informasi nya dibangun sama KUPT nya langsung.
Terpisah awak media mencoba gali informasi kepada penghuni pasar berinisial “H” dikediamannya ” H ” membenarkan bahwa bangunan yang berdiri tersebut milik Pemda Pringsewu dimana lokasi yang sebelumnya akan dibangun taman pasar sekarang berdiri ruko milik pribadi KUPT pasar setempat.
Melalui via telepon (HP,) andreo marzah selaku koordinator pasar banyumas saat dikonfirmasi oleh awak media menuturkan, bangunan tersebut milik pribadi yang berdiri di lahan Pemda yang nantinya jika sudah bisa beroperasi bisa menghasilkan retribusi ke Pemda mas (media, red) dan bangunan tersebut akan dihibahkan ke negara oleh penghuni pasar, kalau untuk rekanan gak ada karena itu milik pedagang sendiri yang kerjain bangunan juga pedagang sendiri dan untuk sub kontrak bangunan jelas tidak ada sementara ini hanya ada izin dan izin tengah diproses,” tuturnya.
(Aris/WN)
You may also like
-
LAHAN LOKASI PASAR MILIK PEMDA PRINGSEWU DIDUGA DIKOMERSILKAN
-
Lapor Pak Gubernur, DiDuga Kwalitas Proyek Embung Tidak Sesuai.
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi DiSoal Masyarakat Pengguna.
-
PROYEK TIDAK BERTUAN MARAK DIPRINGSEWU, DIDUGA RENTAN DIKORUPSI
-
ANGGARAN BELANJA DISPORAPAR DIDUGA FIKTIF JADI SOROTAN